Layanan Kami

Di Pengacara Weini and Partners, kami menawarkan berbagai layanan hukum yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan Anda di berbagai bidang hukum. Dengan tim pengacara yang berpengalaman dan terlatih, kami siap mendampingi Anda dalam setiap aspek hukum yang Anda hadapi, baik secara personal maupun profesional.

  1. Konsultasi Hukum

Kami menyediakan layanan konsultasi hukum yang menyeluruh untuk membantu Anda memahami situasi hukum yang Anda hadapi. Dalam sesi konsultasi, kami akan menganalisis masalah Anda, memberikan penjelasan mengenai opsi hukum yang tersedia, dan menyusun strategi untuk mencapai hasil yang terbaik. Kami menangani berbagai jenis konsultasi, termasuk:

  • Konsultasi hukum perdata
  • Konsultasi hukum pidana
  • Konsultasi hukum bisnis
  • Konsultasi hukum keluarga
  • Konsultasi hukum properti
  1. Litigasi dan Penyelesaian Sengketa

Tim litigasi kami memiliki pengalaman yang luas dalam mewakili klien di pengadilan dan berbagai forum penyelesaian sengketa lainnya. Kami memahami pentingnya menangani setiap sengketa dengan strategi yang matang dan representasi yang kuat, baik dalam:

  • Pengadilan Perdata dan Pidana
  • Arbitrase dan Mediasi
  • Sengketa Bisnis dan Komersial
  • Sengketa Properti
  • Sengketa Keluarga
  1. Hukum Bisnis dan Korporasi

Kami mendukung kebutuhan hukum perusahaan Anda dengan layanan yang komprehensif dan strategis. Mulai dari tahap pendirian hingga operasi sehari-hari, kami siap membantu Anda dalam:

  • Pendirian dan pembentukan perusahaan
  • Penyusunan dan peninjauan kontrak bisnis
  • Merger, akuisisi, dan restrukturisasi perusahaan
  • Kepatuhan hukum dan regulasi
  • Penyelesaian sengketa bisnis
  1. Hukum Keluarga

Masalah keluarga bisa menjadi rumit dan emosional, itulah sebabnya kami mendekati setiap kasus dengan sensitivitas dan keahlian. Kami menawarkan layanan dalam:

  • Perceraian dan penyelesaian harta
  • Hak asuh anak dan perwalian
  • Perjanjian pranikah dan pascanikah
  • Mediasi keluarga
  1. Hukum Properti dan Real Estat

Kami memberikan dukungan hukum yang solid dalam transaksi dan sengketa properti. Layanan kami mencakup:

  • Transaksi jual beli properti
  • Penyusunan dan peninjauan kontrak properti
  • Penyelesaian sengketa tanah dan bangunan
  • Hukum sewa-menyewa dan manajemen properti
  1. Hukum Internasional

Kami memiliki keahlian dalam menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan aspek internasional, termasuk:

  • Arbitrase internasional
  • Hukum imigrasi dan kewarganegaraan
  • Penyusunan kontrak internasional
  • Penyelesaian sengketa lintas negara

Mengapa Memilih Layanan Kami?

Di Pengacara Weini and Partners, kami memahami bahwa setiap kasus memerlukan pendekatan yang unik. Dengan pengalaman yang luas di berbagai bidang hukum, kami siap memberikan solusi yang efektif dan strategis untuk setiap permasalahan hukum yang Anda hadapi.

Layanan Hukum

Kantor Pengacara Weini & Partners akan memberikan Solusi Hukum Terbaik Bagi masalah anda baik pribadi maupun Perusahaan dalam hal Layanan Konsultasi Maupun Pelayann dalam Litigasi Maupun Non Litigasi

Hukum keperdataan

Kantor pengacara Weini & Partners akan membantu dan memberikan solusi serta permasalahan, sengketa/ Perkara di bidang  masalah warisan, utang piutang., wanprestasi,PMH,  sengketa kepemilikan barang, pelanggaran hak paten, perebutan hak asuh anak dan lain-lain.

Sukum keperdataan memang merupakan hukum privat yang mengatur hubungan antara subjek hukum yang satu dengan subjek hukum lainnya, bahkan mengatur hubungan antara subjek hukum dengan objek hukum. Hubungan-hubungan tersebut menimbulkan akibat hukum yang sudah diatur dalam hukum nasional, hukum adat, dan hukum positif yang berlaku di indonesia, sebagai subjek hukum, manusia yang beragama tentunya harus menyakini bahwa semua hubungan hukum yang dilakukannya diperhatikan dan diatur pula oleh Tuhan Yang Maha Esa, dan oleh karena itu masalah keperdataan subjek dan objek hukum tidak bisa terlepas dari ketentuan hukum nasional, hukum adat dan hukum Islam termasuk kompilasi hukum Islam dan kompilasi hukum ekonomi syariah di Indonesia. Hukum perdata dapat terbagi menjadi dua, yaitu hukum perdata materiil dan hukum perdata formil. Hukum perdata materiil mengatur ketentuan hubungan hukum antara seseorang dengan orang lain, Sedangkan, hukum perdata formil adalah hukum yang mengatur bagaimana cara mempertahankan berlakunya hukum perdata materiil.

Hukum Pajak

Kami akan memberikan bantuan serta solusi buat anda yang membutuhkan kami di bidang Penyusunan Dokumen, Asistensi Pembukuan Perpajakan, Pemeriksaan Perpajakan, Asistensi Banding Pajak Dan Keberatan Pajak serta segala hal yang berkaitan dengan hukum Pajak, mengingat di mana Pemungutan pajak di Indonesia mengalami banyak permasalahan, antara lain disebabkan: Kelemahan regulasi dibidang perpajakan itu sendiri, kurangnya sosialisasi, tingkat kesadaran, pengetahuan dan tingkat ekonomi yang rendah, database yang belum lengkap dan akurat, lemahnya penegakan hukum berupa pengawasan dan pemberian sanksi yang belum konsisten dan tegas.

Ada dua jenis hukum pajak, yakni hukum pajak formal dan material. Hukum pajak formal berkaitan dengan prosedur penetapan suatu utang pajak. Sementara hukum pajak material berisi keadaan, peristiwa, atau transaksi yang akan dikenai pajak. Guna mewujudkannya, dibutuhkanlah hukum pajak formal, Hukum pajak itu sendiri berfungsi sebagai acuan dalam menciptakan sistem pemungutan pajak yang berlandaskan atas dasar keadilan, efisien, serta diatur sejelas-jelasnya dalam undang-undang tentang hukum pajak itu sendiri, Selain itu, hukum pajak juga merupakan bagian dari hukum publik. Hal ini disebabkan karena hukum pajak mengatur hubungan antara pemerintah dengan wajib pajak atau warga negara, kami dapat membantu anda dalam hal berikut ini:

  • mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • mendaftarkan bisnis sebagai pengusaha kena pajak
  • melaporkan/pendampingan pelaporan SPT
  • mendampingi pengujian DJP dan hal lainnya dalam pendampingan litigasi atau non litigasi

Hukum Pertanahan

kami akan membantu anda dalam mendampingi serta menyelesaikan permasalahan membahas tentang hak-hak pemilikan tanah, pembagian tanah, pemindahan hak atas tanah, dan masalah-masalah lain yang berkaitan dengan tanah.

Hukum pertanahan mengacu pada norma hukum bagi negara untuk mengatur berbagai hubungan sosial dan ekonomi dalam kepemilikan, penguasaan, pengoperasian, penggunaan, perlindungan dan pengelolaan tanah. Tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan ekonomi kelas penguasa dan membantu menstabilkan tatanan sosial-ekonomi dan kekuasaan politik kelas penguasa.

    1.  

Hukum tata usaha negara

Kami siap membantu/ memberikan solusi atas segala permasalahan anda  dalam hal membantu dan mendampingi sesuatu yang berkaitan dengan   para pencari keadilan bertindak/berbuat di pengadilan dan bagaimana pengadilan bertindak dalam rangka penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara.

Ide dibentuknya Peradilan Tata Usaha Negara  sendiri adalah untuk menyelesaikan sengketa antara pemerintah dengan warga negaranya dan pembentukan lembaga tersebut bertujuan mengkontrol secara yuridis (judicial control) tindakan pemerintahan yang dinilai melanggar ketentuan administrasi (maladministrasi) ataupun perbuatan yang bertentangan dengan hukum (abuse of power). Eksistensi Peradilan Tata Usaha Negara diatur dalam peraturan perundang-undangan yang khusus yakni, Undang-Undang No.5 Tahun 1986 Tentang PTUN yang kemudian dirubah dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan terakhir diubah dengan Undang Undang No.51 tahun 2009 dirasa sudah memenuhi syarat untuk menjadikan lembaga PTUN yang profesional guna menjalankan fungsinya melalui kontrol yudisialnya.

 

Mediasi

kami akan membantu serta mendampingi cara penyelesaian sengketa anda melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh para Mediator no Hakim demi mendapatkan tujuan untuk menyeleseikan sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan. Perdamaian merupakan cara terbaik dalam menyelesaikan persengketaan di antara pihak berperkara.

Pendaftaran Merek & Kekayaan Intelektual

Kita dapat membantu dan  memberikan jasa pendaftarkan merek usaha dagang dan hak kekayaan intelektual, sebagaimana perlunya kita dalam mendaftarkan Merek dagangan di karnakan Pendaftaran Merek berfungsi sebagai:

  1. Alat bukti bagi pemilik yang berhak atas Merek yang didaftarkan;
  2. Dasar penolakan terhadap Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya;
  3. Dasar untuk mencegah orang lain memakai Merek yang sama keseluruhan atau  sama  pada pokoknya  dalam  peredaran  untuk barang/jasa sejenisnya.

Priority

Klien kami adalah prioritas kami

Kami akan memberikan layanan terbaik dalam mengatasi setiap permasalahan anda, baik dalam hal konsultasi via tlepon/ Chat maupun dalam hal Pengawalan selama proses hukum berlangsung dan dilakukan oleh para lowyers profesional secara teliti.

Apakah anda Memiliki Pertanyaan?

Jangan ragu untuk menghubungi kami kapan saja - 0812-1530-7028